GUBERNUR LAMPUNG PANEN PETIK MERAH KOPI ARABIKA DI KECAMATAN SEKINCAU, LAMPUNG BARAT
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
melakukan panen petik merah Kopi Arabika dengan menggunakan sistem pagar di
Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Selasa (30/1/2024). Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi didampingi Pj Bupati Lampung Barat Nukman, dalam kegiatan temu lapangan
bersama petani kopi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui
Dinas Perkebunan Provinsi Lampung telah melakukan pembinaan kepada petani kopi,
diantaranya dengan pengembangan tanaman kopi dengan sistem pagar.
"Alhamdulillah, di lahan kopi Sekincau Lampung Barat ini telah dilakukan
penanaman Kopi Arabika dengan menggunakan sistem pagar," ucap Gubernur.
Metode Tanam Kopi dengan sistem pagar ini dalam 1 (satu) hektarnya dapat ditanam
sebanyak 4000 batang kopi dengan target produksi mencapai 4 Ton per hektar.
Populasi ini jauh lebih banyak dibandingkan sistem penanaman secara
konvensional yang hanya 1.600 batang per hektarnya. Melalui sistem pagar ini
pemanfaatan lahan dipergunakan seefisien mungkin, dimana jarak antar tanaman
sekitar 1 meter tiap baris dan jarak setiap baris 2,5 meter. Dengan sistem
pagar ini produksi petani dapat semakin meningkat yang secara langsung menambah
pendapatan petani. "Panen Kopi Arabika hari ini merupakan keberhasilan dan
jerih payah para petani di Lampung Barat, khususnya di Sekincau. Kopi Arabika
dari daerah ini dikenal dengan kualitasnya yang tinggi, menjadi kebanggaan bagi
kita semua," ungkap Gubernur. Kualitas kopi Arabika yang dihasilkan tidak
hanya memberikan kebanggaan lokal, tetapi juga membawa nama baik Lampung di
tingkat nasional dan internasional. "Ini adalah bukti bahwa pertanian kita
memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian
daerah," tegas Gubernur. Dalam Agenda Kerja Utama Gubernur Lampung
2019-2204 telah ditetapkan beberapa Program Utama pembangunan sub sektor
perkebunan dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat petani Lampung.