GUBERNUR LAMPUNG PANEN PETIK MERAH KOPI ARABIKA DI KECAMATAN SEKINCAU, LAMPUNG BARAT

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan panen petik merah Kopi Arabika dengan menggunakan sistem pagar di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Selasa (30/1/2024). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Pj Bupati Lampung Barat Nukman, dalam kegiatan temu lapangan bersama petani kopi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung telah melakukan pembinaan kepada petani kopi, diantaranya dengan pengembangan tanaman kopi dengan sistem pagar. "Alhamdulillah, di lahan kopi Sekincau Lampung Barat ini telah dilakukan penanaman Kopi Arabika dengan menggunakan sistem pagar," ucap Gubernur. Metode Tanam Kopi dengan sistem pagar ini dalam 1 (satu) hektarnya dapat ditanam sebanyak 4000 batang kopi dengan target produksi mencapai 4 Ton per hektar. Populasi ini jauh lebih banyak dibandingkan sistem penanaman secara konvensional yang hanya 1.600 batang per hektarnya. Melalui sistem pagar ini pemanfaatan lahan dipergunakan seefisien mungkin, dimana jarak antar tanaman sekitar 1 meter tiap baris dan jarak setiap baris 2,5 meter. Dengan sistem pagar ini produksi petani dapat semakin meningkat yang secara langsung menambah pendapatan petani. "Panen Kopi Arabika hari ini merupakan keberhasilan dan jerih payah para petani di Lampung Barat, khususnya di Sekincau. Kopi Arabika dari daerah ini dikenal dengan kualitasnya yang tinggi, menjadi kebanggaan bagi kita semua," ungkap Gubernur. Kualitas kopi Arabika yang dihasilkan tidak hanya memberikan kebanggaan lokal, tetapi juga membawa nama baik Lampung di tingkat nasional dan internasional. "Ini adalah bukti bahwa pertanian kita memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah," tegas Gubernur. Dalam Agenda Kerja Utama Gubernur Lampung 2019-2204 telah ditetapkan beberapa Program Utama pembangunan sub sektor perkebunan dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat petani Lampung.