RAPAT KOORDINASI TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung mendampingi Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung pada acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 bertempat di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (25/04/25). Rapat Koordinasi TPAKD Tahun 2025 ini diselenggarakan dalam rangka membahas rencana Program Kerja TPAKD se-Provinsi Lampung Tahun 2025 yang akan menjadi panduan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2045. Pada rakor ini Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan agar program kerja TPAKD yang akan dilaksanakan Tahun 2025 dapat selaras dengan asta cita Presiden Republik Indonesia serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat termasuk penguatan pembiayaan di Sektor Pertanian sebagai penyumbang PDRB ±27 persen di Provinsi Lampung. Selain Rakor TPAKD se-Provinsi Lampung Tahun 2025 dilaksanakan juga Bimbingan Teknis Web Pelaporan SiTPAKD dengan narasumber dari OJK Pusat yang merupakan media monitoring dan evaluasi serta penyampaian laporan rencana dan realisasi program kerja TPAKD yang dapat diakses oleh seluruh anggota TPAKD. Hadir dalam rakor ini Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Wakil Bupati Lampung Barat dan Kabupaten Pringsewu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Analis Senior Deputi Direktur Akses Keuangan OJK Pusat, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung , Kepala Satuan Kerja terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota, Para Pimpinan Lembaga Perbankan dan Lembaga Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung serta Penanggung Jawab TPAKD Kab/Kota se-Provinsi Lampung