RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TERKAIT PENDIRIAN 5 (LIMA) BUMD DI PROVINSI LAMPUNG
Dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pendirian 5 (lima) BUMD di Provinsi Lampung, dilaksanakan Rapat Konsolidasi bersama Perangkat Daerah terkait yang dipimpin oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (08/09/2021). Pemerintah Provinsi Lampung menginginkan BUMD lebih fokus dalam bidang usahanya, sehingga diperlukan beberapa BUMD baru yang khusus menangani bidang usaha tertentu. Selain itu, pembentukan BUMD baru juga tidak lepas dari kebutuhan daerah dalam upaya berkontribusi terhadap proyek-proyek nasional di daerah yang mensyaratkan keberadaan BUMD dalam pelaksanaannya. Kelima BUMD baru tersebut masing-masing bergerak di sektor Pertanian, Pariwisata, Infrastruktur, Transportasi dan Energi.