RESTRUKTURISASI SEKTOR PENDIDIKAN LAMPUNG MENEKAN INFLASI DAERAH
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat
peristiwa yang jarang terjadi. Pada Agustus 2025, kelompok pendidikan justru
mengalami deflasi signifikan sebesar -15,10%, sehingga menjadi faktor utama
penekan inflasi daerah.
Penurunan indeks biaya pendidikan ini erat
kaitannya dengan kebijakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan
restrukturisasi biaya sekolah melalui penghapusan Uang Komite. Kebijakan
tersebut memberikan dampak langsung berupa keringanan beban masyarakat pada
jenjang pendidikan menengah. Sebagai
hasilnya, inflasi tahunan (yoy) Provinsi Lampung tercatat 1,05%, lebih rendah
dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,33%.
Dengan demikian, dinamika inflasi Lampung pada periode ini menjadi catatan penting dalam sejarah statistik daerah, ketika sektor pendidikan yang biasanya identik dengan peningkatan biaya justru berperan sebagai motor deflasi.