RESTRUKTURISASI SEKTOR PENDIDIKAN LAMPUNG MENEKAN INFLASI DAERAH

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat peristiwa yang jarang terjadi. Pada Agustus 2025, kelompok pendidikan justru mengalami deflasi signifikan sebesar -15,10%, sehingga menjadi faktor utama penekan inflasi daerah.

Penurunan indeks biaya pendidikan ini erat kaitannya dengan kebijakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan restrukturisasi biaya sekolah melalui penghapusan Uang Komite. Kebijakan tersebut memberikan dampak langsung berupa keringanan beban masyarakat pada jenjang pendidikan menengah. Sebagai hasilnya, inflasi tahunan (yoy) Provinsi Lampung tercatat 1,05%, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,33%.


Dengan demikian, dinamika inflasi Lampung pada periode ini menjadi catatan penting dalam sejarah statistik daerah, ketika sektor pendidikan yang biasanya identik dengan peningkatan biaya justru berperan sebagai motor deflasi.